Hati-Hati dengan 'LISAN' yang Berpenyakit : 'SE-PI-LIS'
.
Jangan Kamu HINA / Lecehkan Agama ALLAH & RASUL-NYA.
.
Menjadi 'MURTAD' === 'KAFIR' Tanpa Sadar. Wal Iyaadzubillah !
.
▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬
.
A'udzubillahi Minasy-syaithanir-rajim....
Bismillahirrahmanirrahim ...'
.
BERLINDUNG KITA PADA ALLAH TA'ALA, AGAR SENANTIASA DI JAUHKAN DARI Perbuatan TERKUTUK INI..!!!
.
Beberapa Hari yang lalu, dalam sebuah acara Media Televisi, Se-seorang
dari seKelompok Ormas dengan sangat TEGA & BERANI mengucapkan
kalimat yang cukup MENGGEMPARKAN PUBLIK, Khususnya Ummat Islam Indonesia
, dimana ucapannya itu berbunyi sebagai berikut :
.
"..Hukum Konstitusi itu Lebih Tinggi dari Hukum Agama ..."
.
Astagfirullah Hal Azhim ...!
.
NA'UDZUBILLAHI MIN DZALIK....!!!
.
Sungguh sebuah Ucapan bernada PELECEHAN - PENGHINAAN !
Ucapannya ini 'mengolok-olok' HUKUM ALLAH & RASULNYA, dan sebaliknya dia lebih mengagungkan Hukum Buatan Manusia..!
.
Entah Orang itu benar-benar berbicara dengan Serius - penuh Keyakinan ...atau hanya sekedar bercanda ... !?! .. Allahu A'lam.
.
PADAHAL telah ada ANCAMAN KERAS dari ALLAH TA'ALA dalam Firman-NYA :
.
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا
تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
.
"Dan jika kamu
tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu
mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan
bermain-main saja”.
.
Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok ?”
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu KAFIR sesudah beriman… '
.
--. [QS. At Taubah : 65-66].
.
Apakah HUKUM AGAMA bisa di kalahkan oleh Hukum buatan Manusia ?
.
Telah ada Dalil yang berbunyi :
.
;Al-islaamu ya'luu walaa yu'laa 'alaih'
.
("Islam itu tinggi dan tidak ada yg lebih tinggi darinya")
.
1. hadis ini Mutawatir (banyak yg meriwayatkan) dan tidak multi tafsir
(berbeda dlm penafsiran), baik dari kalangan Sahabat, ulama Salaf maupun
Kholaf semua sepakat bahwa islam itu paling tinggi yg tidak ada yg
melebihinya.
.
2. andai ada pernyataan "Hukum Konstitusi lebih tinggi dari hukum Islam". jelas ini melanggar Ushul (Pokok-pokok agama).
.
3. melanggar Ushul itu bukan lagi masalah perbedaan (ikhtilaf) tetapi jelas ini adalah Penyimpangan (inkhirof).
.
4. melanggar ushul itu jelas bisa menjatuhkan kekafiran dlm dirinya
atau bisa murtad (keluar dari agama Islam) sebelum membaca sahadat belum
sah dikatakan sebagai muslim.
.
TAKHRIJ HADITS DIATAS:
.
1. HR. Ad Daruquthni, No. 3663,
.
2. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 6/205.
.
3. Al Hafizh Ibnu Hajar menghasankan hadits ini (Fathul Bari, 3/220.
Darul Fikr) lantaran dikuatkan oleh riwayat shahih secara mauquf dari
Ibnu Abbas. (Shahih Bukhari, Kitab Al Janaiz, Bab Idza Maata Ash
Shabiyyu) dan Syaikh Al Albani juga menghasankannya.(Shahihul Jami’ No.
2778).
.
4. Imam Al ‘Ajluni mengatakan telah masyhur di lisan
manusia tambahan ‘Alaih Akharan, tetapi itu sebenarnya riwayat IMAM
Ahmad, dan juga yang masyhur Ya’lu walaa Yu’laa ‘Alaih (Kasyful Khafa,
1/127. Darul Kutub Al ‘Ilmiah).
.
▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬
.
HATI-HATI, JAGA LISAN & JAGA PERBUATAN ...
Jauhilah dan Waspada terhadap 10 Perbuatan ini ....!
(Keluar Dari Islam / Murtad Tanpa Sadar - MTS)
.
Ikhwahfillah yang Senantiasa di Rahmati ALLAH TA'ALA.,
Sesungguhnya Setiap Muslim harus berhati-hati dan menghindari dalam
memberikan Vonis 'Kafir' terhadap sesama Muslim yang lain. Karena telah
ada peringatan dari baginda Rasulullah Shallallaahu ’alayhi wa sallam,
dalam sabdanya :
.
من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما
.
”Barangsiapa berkata kepada saudaranya ”hai kafir”, maka sungguh hal itu akan kembali kepada salah seorang di antaranya.”
.
--.(HR. Ahmad)
.
Ulama ahlussunnah telah sepakat tentang bahayanya mengkafirkan seorang
muslim, karena hal ini didasari kaidah, “Siapa yang telah tetap
keislamannya dengan keyakinan, maka tidak akan hilang dengan sekedar
keraguan. Yakni barangsiapa telah diketahui dengan yakin bahwa dia
seorang muslim maka tidak hilang sifat islam itu hanya sekedar
keraguan.”
.
Oleh karena itu Ahlussunnah sangat hati-hati dalam
mengkafirkan seorang muslim, karena mengkafirkan seorang muslim sangat
berbahaya akibatnya, baik bagi yang di tuduh atau si penuduh. Seseorang
hendaknya tidak masuk dalam perkara ini kecuali dengan dalil dan bukti
yang jelas, dan selama masih ada jalan untuk menghindari perkara ini
maka harus di tempuh, karena pengkafiran seorang muslim ini merupakan
pintu yang sangat berbahaya dan tidak semua orang boleh memasukinya.
.
Ulama, al-’Alim asy-Syaikh ’Atha bin Khalil menyampaikan nasihat kepada seluruh Umat Islam, yang berbunyi:
.
ولذلك فمن لاحظ من أخيه ارتكاب معصية فلا يسارع إلى تكفيره، بل يسارع إلى
أمره بالمعروف ونهيه عن المنكر، ليصلح حال أخيه، فيدرك ذنبه، ويستغفر ربه
سبحانه وتعالى
.
”Oleh karena itu, siapa saja yang menemukan
saudaranya melakukan kemaksiatan janganlah tergesa-gesa (serampangan /
terlalu mudah) meng-kafirkannya, akan tetapi semestinya bersegera dalam
memerintahkannya kepada yang ma’ruf dan mencegahnya dari kemungkaran,
untuk memperbaiki keadaan saudaranya, menyadarkannya dari dosanya, dan
memohonkan ampunan kepada Rabb-nya –Allah Subhaanahu wa ta’aalaa-.”
.
-.[Al-‘Alim asy-Syaikh ‘Atha’ bin Khalil Abu Rusythah. At-Taysîr fî
Ushûl At-Tafsîr (Sûrah Al-Baqarah) (hlm. 45-46). Beirut: Dar al-Ummah.
Cet. II: 1427 H/ 2006.]
.
Nasihat di atas adalah nasihat agar
supaya kita berhati-hati dalam memvonis kafir kepada pihak lainnya,
yakni ketika tidak ditemukan bukti atau dalil qath’iy akan kekafirannya,
namun bukan berarti menyepelekan perkara kekufuran dan kemaksiatan.
Karena al-‘Alim asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil pun menjelaskan dalam
banyak penjelasannya tentang masalah kekufuran, kezhaliman, kemaksiatan
serta bahaya-bahanya, diantaranya dalam kitab tafsirnya tersebut.
Wallaahu a’lam bish-shawaab.
.
Sebagaimana beliau pun
memperingatkan perbuatan mencampuradukkan antara kebenaran dan
kebatilan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
.
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
.
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan
janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” .
.
--. (QS. Al-Baqarah [2]: 42)
.
Menafsirkan ayat ini, Al-‘Alim al-Syaikh ‘Atha’ bin Khalil -rahimahullaah- menjelaskan:
.
أي لا تخلطوا الحق بالباطل، فالباء للإلصاق وبذلك فالآية تنهى عن أمرين:
خلط الحق بالباطل وكتمان الحق وهم يعلمون؛ فإن خلط الحق بالباطل تضليل،
وكتمان الحق إخفاء له وتضييع له وكلاهما من الكبائر في دين الله
.
“Yakni janganlah kalian mencampurkan antara kebenaran dengan kebatilan,
dan huruf ba’ (dalam ayat ini) untuk menunjukkan pencampuran. Maka ayat
ini mengandung dua larangan: Pertama, mencampuradukkan kebenaran dengan
kebatilan. Kedua, menyembunyikan kebenaran padahal mereka mengetahuinya;
maka perbuatan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan merupakan
penyesatan, dan menyembunyikan kebenaran yakni menyembunyikannya dan
menghilangkannya, maka kedua perbuatan tersebut merupakan dosa besar
dalam Dien Allah.”
.
Namun Di sisi lain, Islam pun tegas dalam
menyikapi kemurtadan. Al-Khilafah al-Islamiyyah berperan dalam menjaga
akidah umat dari kemurtadan. Sebagaimana dilakukan Khalîfah Abu Bakar
al-Shiddiq -radhiyallaahu ‘anhu- ketika ia memerangi orang-orang yang
menghalalkan diri untuk melanggar kewajiban berzakat. Muhammad bin Yusuf
al-Farabriy berkata bahwa “Diceritakan dari Abu ‘Abdullah dari Qabishah
berkata:
.
هُمْ الْمُرْتَدُّونَ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى عَهْدِ أَبِي بَكْرٍ فَقَاتَلَهُمْ أَبُو بَكْرٍ
.
“Murtaddûn disini adalah orang-orang yang murtad (keluar dari Islam
karena menolak membayar zakat) pada zaman (Khalîfah) Abu Bakr, lalu Abu
Bakr r.a. memerangi mereka.”
.
--.(HR. al-Bukhârî)
.
Oleh karena itu hendaknya setiap muslim menjaga kadar Iman &
Taqwanya dengan senantiasa berhati-hati menjaga : Ucapan / tutur-kata
& Perbuatannya.
.
Ulama, Syaikh Al-Albani rahimahullah
menashkan bahwa definisi iman adalah : “Keyakinan dengan hati, perkataan
dengan lisan, dan amalan dengan anggota tubuh, bertambah dengan
ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan’
.
--.[Kitab Tanbihat Mutawaimah hlm 553-557]
.
Karena itu Rasulullah Shallallaahu ’alayhi wa sallam telah mengingatkan :
.
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا
رَسُوْلَ اللهِ، أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ
وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ، قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيْمٍ،
وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلىَ مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ :
تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ،
وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ، ثُمَّ
قَالَ : أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ،
وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ،
وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ، ثُمَّ قَالَ : } تَتَجَافَى
جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ.. –حَتَّى بَلَغَ- يَعْمَلُوْنَ{ُ ثمَّ
قَالَ : أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وُعَمُوْدِهِ وَذِرْوَةِ
سَنَامِهِ ؟ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : رَأْسُ اْلأَمْرِ
اْلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ.
ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ؟ فَقُلْتُ :
بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ . فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالِ : كُفَّ عَلَيْكَ
هَذَا. قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُوْنَ بِمَا
نَتَكَلَّمَ بِهِ ؟ فَقَالَ : ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ، وَهَلْ يَكُبَّ النَاسُ
فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ –أَوْ قَالَ : عَلىَ مَنَاخِرِهِمْ –
إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ . [رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
.
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
.
Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata : Saya berkata : Ya
Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan
saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda:
Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut
mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah ta’ala, : Beribadah kepada Allah
dan tidak menyekutukannya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan
zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah
shollallohu ‘alaihi wa sallam) bersabda: Maukah engkau aku beritahukan
tentang pintu-pintu surga ?; Puasa adalah benteng, Sodaqoh akan
mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan
shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail), kemudian beliau
membacakan ayat (yang artinya) : “ Lambung mereka jauh dari tempat
tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan
pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya ?, aku menjawab : Mau
ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan
puncaknya adalah Jihad. Kemudian beliau bersabda : Maukah kalian aku
beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki
semua itu ?, saya berkata : Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang
lisannya lalu bersabda: Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya
berkata: Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita
bicarakan ?, beliau bersabda: Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan
seseorang terjungkel wajahnya di neraka –atau sabda beliau : diatas
hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka .
.
--.(Hadist Riwayat Tirmidzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih)
.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
.
1. Perhatian shahabat yang sangat besar untuk melakukan amal yang dapat memasukkan mereka ke surga.
.
2. Amal perbuatan merupakan sebab masuk surga jika Allah menerimanya
dan hal ini tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah shollallohu
‘alaihi wa sallam “Tidak masuk surga setiap kalian dengan amalnya ”.
Makna hadits tersebut adalah bahwa amal dengan sendirinya tidak berhak
memasukkan seseorang ke surga selama Allah belum menerimanya dengan
karunia-Nya dan Rahmat-Nya.
.
3. Mentauhidkan Allah dan menunaikan kewajibannya adalah sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
.
4. Shalat sunnah setelah shalat fardhu merupakan sebab kecintaan Allah ta’ala kepada hambanya.
.
5. Bahaya lisan dan perbuatannya akan dibalas dan bahwa dia dan mencampakkan seseorang ke neraka karena ucapannya.
.
*BAHAYA & Hukum Murtad Dalam Islam...!
.
Sesungguhnya dalam Al-Qur'an, ALLAH TA'ALA telah berfirman :
.
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ
وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ
صَدْراً فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ذَلِكَ
بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَأَنَّ
اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
.
"Barangsiapa yang
kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah),
kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam
beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya
untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang
besar.yang demikian itu disebabkan karena Sesungguhnya mereka mencintai
kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada
memberi petunjuk kepada kaum yang kafir"
.
--. (QS an Nahl 106-107).
.
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ
إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ
كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
.
“
Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)
mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka
sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia
mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia
dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya. “
.
--. ( Qs Al Baqarah : 217 )
.
Pengertian Riddah :
Riddah secara bahasa adalah kembali ke belakang, sebagaimana firman Allah swt :
وَلا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ
“ Dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka
kamu menjadi orang-orang yang merugi.”( Qs Al Maidah : 21 )
Adapun pengertian Riddah secara syar’I para ulama berbeda di dalam mendefinisikannya, diantaranya sebagai berikut :
Berkata Al Kasani ( w : 587 H ) dari madzhab Hanafi :
أما ركن الردة فهو إجراء كلمة الكفر على اللسان بعد وجود الإيمان.
“ Riddah adalah mengucapkan kata-kata kekafiran setelah dia beriman. “ (Bada’I Shonai’ : 7/134 )
.
Berkata : As Showi ( w : 1241 H ) dari madzhab Maliki :
.
الردة كفر مسلم بصريح من القول، أو قول يقتضي الكفر، أو فعل يتضمن الكفر
.
“ Riddah adalah seorang muslim yang kembali menjadi kafir dengan
perkataan yang terang-terangan, atau perkataan yang membawa kepada
kekafiran, atau perbuatan yang mengandung kekafiran .“ ( Asyh As Shoghir
: 6/144 )
.
Berkata Imam Nawawi ( w : 676 H ) dari madzhab Syafi’i :
.
الردة هي قطع الإسلام بنية أو قول كفر أو فعل سواء قاله استهزاء أو عنادًا أو اعتقادًا
.
“ Riddah adalah memutus Islam dengan niat atau perkataan, atau dengan
perbuatan, baik dengan mengatakan hal tersebut karena mengolok-ngolok,
atau karena ngeyel, atau karena keyakinannya “ (Minhaj ath-Thalibin :
293)
.
Berkata Al Bahuti dari madzhab Hambali :
.
المرتد شرعاً الذي يكفر بعد إسلامه نطقاً أو اعتقاداً، أو شكاً، أو فعلاً
“ Al Murtad secara syar’I yaitu seseorang yang kafir sesudah Islam,
baik dengan perkataan, keyakinan, keragu-raguan, ataupun dengan
perbuatan “ --.(Kitab Kasyaf a Qina’ : 6/136 )
.
Dari beberapa pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa Riddah adalah :
.
“ Kembalinya seorang muslim yang berakal dan baligh menjadi kafir
kembali dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari seseorang, baik
itu melalui keyakinan, perkataan, maupun perbuatannya. “
.
Macam-macam Riddah :
.
Jika kita mengambil pengertian Iman dari para ulama salaf yang
menyebutkan bahwa Iman mencakup perkataan dan perbuatan, maksudnya
adalah perkataan hati dan anggota badan, serta perbuatan hati dan badan.
Maka Riddah pun demikian mencakup empat hal sebagaimana dalam keimanan.
Keterangannya sebagai berikut :
.
Pertama : Riddah dengan
perkataan hati ; seperti mendustakan firman-firman Allah, atau menyakini
bahwa ada pencipta selain Allah swt.
.
Kedua : Riddah dengan
perbuatan hati, seperti : membenci Allah dan Rasul-Nya, atau sombong
terhadap perintah Allah. Seperti yang dilakukan oleh Iblis ketika tidak
mau melaksankan perintah Allah swt untuk sujud kepada Adam, karena
kesombongannya.
.
Ketiga : Riddah dengan lisan : seperti mencaci
maki Allah dan Rasul-Nya, atau mengolok-ngolok ajaran Islam atau
menghina Sunnah Nabi.
.
Keempat : Riddah dengan perbuatan : sujud di depan berhala, menginjak mushaf.
.
Seorang muslim menjadi murtad, jika melakukan empat hal tersebut
sekaligus, ataupun hanya melakukan salah satu dari keempat tersebut.
.
Kapan Seorang Muslim dikatakan Murtad ?
.
Jika dilakukan atas kehendaknya dan kesadarannya. Adapun jika dipaksa
maka tidak termasuk dalam katagori murtad. Sebagaimana firman Allah
Ta'Ala :
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ
أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَـكِن مَّن شَرَحَ
بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ
عَظِيمٌ
“ Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman
(dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir
padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan
tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan
Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” ( Qs An Nahl : 106 )
.
Bagaimana dengan rasa was-was ?
.
Adapun rasa was-was yang ada di dalam hati, maka itu tidak mempengaruhi
keimanan seseorang selama dia berusaha untuk mengusirnya. Kita dapatkan
para sahabat pernah merasakan seperti itu juga, sebagaimana dalam
hadist Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu'Anhu, bahwasanya ia berkata :
.
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوَسْوَسَةِ قَالَ تِلْكَ مَحْضُ الْإِيمَانِ
.
"Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai perasaan
waswas, maka beliau menjawab: 'Itu adalah tanda keimanan yang murni
(benar) '." ( HR Muslim )
.
Hal ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah Radhiyallahu'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
.
لَا يَزَالُ النَّاسُ يَتَسَاءَلُونَ حَتَّى يُقَالَ هَذَا خَلَقَ اللَّهُ
الْخَلْقَ فَمَنْ خَلَقَ اللَّهَ فَمَنْ وَجَدَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا
فَلْيَقُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ
.
"Manusia senantiasa
bertanya-tanya hingga ditanyakan, 'Ini, Allah menciptakan makhluk, lalu
siapakah yang menciptakan Allah', maka barangsiapa mendapatkan sesuatu
dari hal tersebut, maka hendaklah dia berkata, 'Aku beriman kepada
Allah'." ( HR Muslim )
.
Hukum Murtad....!
.
Orang yang
murtad boleh dibunuh dan halal darahnya. Jika telah dijatuhi hukuman
mati, maka tidak dimandikan dan disholatkan serta tidak dikuburkan di
kuburan orang-orang Islam, tidak mewarisi dan tidak diwarisi. Tetapi
hartanya diambil dan disimpan di Baitul Mal kaum muslimin.
.
Dalilnya adalah Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu'Anhu, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
.
لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ التَّارِكُ
الْإِسْلَامَ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي
وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ
.
“ Tidak halal darah seorang muslim
yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali
Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini;
seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah, orang yang
telah menikah tapi berzina dan seseorang yang membunuh orang lain." ( HR
Muslim )
.
Ini dikuatkan dengan hadits Ikrimah, bahwasanya ia berkata :
.
أُتِيَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِزَنَادِقَةٍ فَأَحْرَقَهُمْ
فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ
أُحْرِقْهُمْ لِنَهْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ وَلَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ
فَاقْتُلُوهُ
.
“ Beberapa orang Zindiq diringkus dan dihadapkan
kepada Ali Radhiyallahu'Anhu, lalu Ali membakar mereka. Kasus ini
terdengar oleh Ibnu Abbas, sehingga ia berkata : Kalau aku, tak akan
membakar mereka karena ada larangan Rasulullah saw yang bersabda:
"Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah, " dan aku tetap akan
membunuh mereka sesuai sabda Rasulullah saw : "Siapa yang mengganti
agamanya, bunuhlah!" ( HR Bukhari )
.
Dikuatkan juga dengan hadist Mu’adz bin Jabal :
.
فَزَارَ مُعَاذٌ أَبَا مُوسَى فَإِذَا رَجُلٌ مُوثَقٌ فَقَالَ مَا هَذَا
فَقَالَ أَبُو مُوسَى يَهُودِيٌّ أَسْلَمَ ثُمَّ ارْتَدَّ فَقَالَ مُعَاذٌ
لَأَضْرِبَنَّ عُنُقَهُ
.
“ Suatu kali Mu'adz mengunjungi Abu
Musa, tak tahunya ada seorang laki-laki yang diikat. Mu'adz bertanya;
"Siapa laki-laki ini sebenarnya? Abu Musa menjawab "Dia seorang yahudi
yang masuk Islam, kemudian murtad. Maka Mu'adz menjawab; "Kalau aku,
sungguh akan kupenggal tengkuknya." ( HR Bukhari )
.
*Potensi yang bisa menjadi penyebab - terjadinya Riddah (murtad).
.
1. Kebodohan (Kejahilan) & Tidak mau belajar Ilmu Agama..!
Kebodohan menjadi penyebab utama adanya gelombang pemurtadan, karena
mereka tidak dibentengi dengan ilmu. Oleh karena itu salah satu cara
yang efektif untuk mmengantisapi pemurtadan adalah dengan menyebarkan
aqidah dan ilmu yag benar di kalangan masyarakat.
.
Orang juga
bisa murtad karena cuek terhadap agama Allah dan meninggalkan atau
menolak agama Allah semisal cuek tidak mau mempelajari agama dan tidak
mau menyembah Allah. Orang yang semisal ini murtad disebabkan sikap
cueknya (Acuh tak acuh).
.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
.
"Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka" --.(QS al Ahqaf:3).
.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآياتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ .
.
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan
dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya?
Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang
berdosa" --.(QS as Sajdah:22).
.
Walhasil murtad itu bisa gara-gara pengingkaran, perbuatan, ucapan atau cuek dan tidak peduli dengan hukum ajaran agama islam.
.
Ulama, Syekh al-Bakri ad-Dimyathi (w 1310 H), beliau berkata :
“Ketahuilah bahwa banyak orang-orang awam yang mengucapkan kata-kata
kufur tanpa mereka sadari, bahwa sebenarnya hal itu adalah bentuk
kekufuran. Maka wajib atas bagi orang yang berilmu untuk menjelaskan
kepada mereka mereka hal-hal yang menyebabkan kekafiran tersebut, supaya
mereka mengetahuinya, kemudian bisa menghindarinya. Dengan demikian
maka amalan mereka tidak menjadi sia-sia, dan tidak kekal di dalam
neraka (bersama orang-orang kafir) dalam siksaan besar dan adzab yang
sangat pedih."
.
Sesungguhnya mengenal masalah-masalah kufur itu
adalah perkara yang sangat penting, karena seorang yang tidak
mengetahui keburukan maka sadar atau tidak, ia pasti akan terjatuh di
dalamnya. Dan sungguh setiap keburukan itu sebab utamanya adalah
kebodohan dan setiap kebaikan itu sebab utamanya adalah ilmu, maka ilmu
adalah petunjuk yang sangat nyata terhadap segala kebaikan, dan
kebodohan adalah seburuk-buruknya teman (untuk kita hindari)”.
.
(Kitab I’anah ath-Thalibin: 4/133)
.
2. Hati-hati dengan Kemiskinan.
.
Pemurtadan seringkali terjadi pada daerah-daerah pelosok miskin dan
terkena bencana. Banyak kaum muslimin Awwam yang mengorbankan keyakinan
mereka hanya untuk sesuap nasi dan sebungkus supermi.
Yang di
kuatirkan pada masalah ini adalah bahaya tindakan seorang muslim yang
miskin, dapat menjerumuskan pada kekufuran, karena terjerumus pada bujuk
rayu dari misionaris Kafir untuk pindah agama dengan iming-iming materi
(harta dunia)...!
.
Kefakiran terkadang mendorong seseorang
melakukan tindakan-tindakan yang tak dibenarkan agama. Kefakiran juga
memaksanya untuk melakukan tindakan haram; seperti mencuri, mencopet,
merampok, menipu, dan melacur dan sebagainya. Karenanya, tidak bisa
disalahkan jika ada ungkapan bahwa kefakiran atau kemiskinan mendekatkan
kepada kekufuran.
.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
.
كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا وَ كَادَ الْحَسَدُ أَنْ يَسْبِقَ الْقَدَرَ
.
"Hampir-hampir saja kefakiran akan menjadi kekufuran dan hampir saja
hasad mendahului takdir." (Didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani dan lainnya)
Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengutip perkataan Imam al-Ghazali yang
menerangkan bahwa kefakiran mendekatkan untuk terjerumus ke dalam
kekufuran, "Karena kefakiran (kemiskinan) menyebabkan orang untuk hasud
kepada orang kaya. Sedangkan hasud akan memakan kebaikan. Juga karena
kemiskinan mendorongnya untuk tunduk kepada mereka dengan sesuatu yang
merusak kehormatannya dan membuat cacat agamanya, dan membuatnya tidak
ridha kepada qadha' (ketetapan Allah) dan membenci rizki. Yang demikian
itu jika tidak menjadikannya kufur maka itu mendorongnya ke sana.
Karenanya Al-Musthafa Shallallahu 'Alaihi Wasallam berlindung dari
kefakiran."
.
Ini dikuatkan perkataan Sufyan al-Tsauri, "Aku
mengumpulkan 40 ribu dinar di sisiku sehingga aku mati meninggalkannya
lebih aku sukai daripada fakir satu hari dan kehinaan diri dalam meminta
kepada manusia."
Dalam perkataan beliau yang lain, "Demi Allah aku
tidak tahu apa yang terjadi padaku kalau aku diuji dengan satu ujian
berupa kefakiran atau sakit, bisa jadi aku kufur sedangkan aku tidak
sadar."
.
Karenanya dikatakan bahwa kefakiran mendekatkan kepada
kakufuran; karena seseorang yang mengalami kesulitan dan kehinaan bisa
menyebabkan dirinya berpaling dari Allah dan mengingkati kekuasaan-Nya.
Oleh sebab itu, terdapat beberapa hadits yang menggabungkan keduanya
dalam isti'adzah (doa memohon perlindungan). Seperti doa Nabi
Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ
.
"Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan
kekufuran serta adzab kubur." (HR. Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad.
Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam dan Syu'aib al-Arnauth, beliau
berkata: sanadnya kuat sesuai syarat Muslim)
.
Al-Munawi dalam
Faudh al-Qadir berkata: "Digabungkannya kefakiran dengan kekufuran
karena kefakiran terkadang menyeret kepada kekufuran."
.
Ini
bukan berarti bahwa fakir (miskin) adalah buruk dan tercela. Karena
sesungguhnya kaya-miskin merupakan ketentuan Allah. Dia melapangkan
rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Begitu juga sebaliknya,
menyempitkan rizki dan membatasinya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia
sengaja membuat perbedaan itu dengan hikmah yang Dia ketahui.
.
.
3. Tidak adanya pemerintahan Islam.
.
Hilangnya pemerintahan Islam yang menegakkan syariat Allah, akan
membuat musuh-musuh Islam semakin leluasa melakukan pemurtadan dan
penyesatan terhadap umat Islam. Begitu juga umat Islam tidak akanberani
main-main dengan agamanya. Berikut ini beberapa bukti bahwa pemerintahan
Islam mempunyai peran penting di dalam menghentikan gelombang
pemurtadan :
.
Para Khulafa’ Rasyidin menegakan Tauhid &
Sunnah dengan cara memerangi orang-orang yang murtad dan menghukumi
mereka dengan hukuman mati, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Siddiq
terhadap Tokoh Penyesat, Musailamah al-Kadzab dan para pengikutnya.
.
Begitu juga yang dilakukan oleh Khalifah Al Mahdi, sebagaimana
diceritakan oleh Ibnu Katsir pada peristiwa yangterjadi pada tahun 167 H
: “ Khalifah Mahdi memburu orang-orang yang murtad kemana saja mereka
bersembunyi, mereka yang tertangkap dibawa kehadiran-nya dan dibunuh di
depannya . “
( Kitab al Bidayah wa an Nihayah 10/149 )
.
Begitu juga pada tahun 726 H, Nashir bin as Syaraf Abu Al Fadhl al
Haitsami dihukum mati karena menghina ayat-ayat Allah dan bergaul dengan
para zindiq. Padahal dia orang yang menghafal kitab At Tanbih, dan
bacaan al qur’annya sangat bagus
(kitab al Bidayah wa an Nihayah : 14/ 122 )
.
Berkata Al Qadhi Iyadh : “ Para ulama Malikiyah yang berada di Bagdad
pada zaman khalifah al Muqtadir telah sepakat untuk menjatuhkan hukuman
mati kepada al Halaj, kemudian menyalibnya, hal itu karena dia
menganggap dirinya Allah dan menyakini Aqidah al Hulul, serta menyatakan
bahwa dirinya ((أنا الحق, padahal al Halaj secara lahir, dia
menjalankan syare’at. Al Halaj ini taubatnya tidak diterima ( di dunia )
“
(Kitab Asy Syifa’ : 2/1091 )
.
4. Ghozwul Fikri.
.
Munculnya Wabah Virus pemikiran-pemikiran sesat seperti liberalisme,
pluralisme dan sekulerisme telah mendorong terjadi gelombang kemurtadan
di kalangan kaum muslimin, karena paham-paham tersebut mengajarkan
(menganggap) bahwa semua agama sama, dan semua orang bebas melakukan
perbuatan apapun juga, tanpa takut dosa. Yang lebih celakanya lagi
ketika umat islam menjadikan kaum kafir sebagai teman atau pemimpin
untuk merusak atau mengganggu ajaran islam itu sendiri. Wal
iyyadzubillah.
.
Oleh karenanya bagi kita, insyaAllah senantiasa
bersyukur pada ALLAH TA'ALA, karena telah dilahirkan dalam keluarga
Muslim. Namun kadang-kadang, banyak hal yang sering kali terlewat dalam
pembelajaran kita selama ini. Misalnya saja, apa saja yang membatalkan
keislaman kita.
.
Merujuk pada penjelasan hal-hal tersebut di
atas, maka berikut ini adalah perbuatan yang bisa membatalkan keislaman
kita, yaitu :
.
*Pertama: Kesyirikan (beribadah kepada selain
Allah).Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa syirik kepada-Nya, dan Dia mengampuni semua dosa di bawah dari itu
bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan
Allah, maka sungguh di telah mengadakan dosa yang besar.” (QS.
An-Nisa’:48)Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya telah kafirlah
orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putera
Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata: “Wahai Bani Israil,
sembahlah Allah Rabbku dan Rabb kalian”. Sesungguhnya orang yang
mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka Allah akan mengharamkan
surga untuknya dan tempatnya adalah di neraka, tidak ada seorangpun
penolong bagi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 72)
.
*Kedua: Berpaling dari Islam dengan lebih memilih agama Yahudi,
Nashrani, Majusi, Komunis, Sekularis, atau selainnya dari keyakinan yang
membawa kekufuran jika dia menyakininya. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai
orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari
agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah
mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut
kepada kaum mukminin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir,
yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang
yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa
yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 54)
.
Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran)
sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka
mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian
itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) berkata kepada
orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang
Yahudi): “Kami akan mematuhi kalian dalam beberapa urusan”, sedang Allah
mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila para
malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan
punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka
mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka
membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus amalan-amalan mereka.
Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa
Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau kami
kehendaki, niscaya kami tunjukkan mereka kepada kalian sehingga kalian
benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya, dan kalian
benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan
Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (QS. Muhammad: 25-30)
.
Sebagaimana yang dinasihatkan Ibnu Allan,
.
وذلك لأن الرضا بالكفر الذي هو من جملة المعاصي كفر، وبالعصيان الناشيء عن غلبة الشهوة نقصان من الإيمان أيّ نقصان
.
“Karena ridha terhadap kekafiran yang merupakan salah satu bentuk
maksiat, termasuk perbuatan kekafiran, demikian pula, ridha terhadap
maksiat karena dorongan syahwat, termasuk kurangnya iman.”
(Dalil al-Falihin Syarh Riyadhus Shalihin, 2:470).
.
*Ketiga: Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir baik dari Yahudi,
Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik, atau orang yang mulhid (Atheis)
atau selain itu dari berbagai macam kekufuran. Atau dia meragukan
kekafiran mereka atau dia membenarkan mazhab/ajaran mereka, maka dia
telah kafir.Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir
kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan bermaksud membeda-bedakan antara
(keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulNya, dengan mengatakan: “Kami
beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang
lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah)
di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang
kafir dengan sebenar-benarnya kekafiran. Kami Telah menyediakan siksaan
yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS. An-Nisa’:
150-151)
.
*Keempat: Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk
selain petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wassallam- lebih
sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa oleh
Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam- lebih baik (daripada petunjuk
dan hukum beliau). Seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum
thagut daripada hukum yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu’alaihi
wasallam-.Allah Ta’ala berfirman, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka
inginkan, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi
orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50)Allah Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama
itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS.
Ali Imran: 85)
.
*Kelima: Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam-, walaupun dia mengamalkannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah
bagi mereka dan Allah menghilangkan amalan-amalan mereka. Yang demikian
itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah
turunkan maka Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (QS. Muhammad:
8-9)
.
*Keenam: Orang yang mengolok-olok (menghina) Allah,
Rasul, Al-Qur’an, agama Islam, malaikat, atau para ulama karena ilmu
yang mereka miliki.
Sengaja Mengolok-olok Ajaran Islam atau menghina
Sunnah Nabi, Atau menghina salah satu syiar dari syiar-syiar Islam
seperti, shalat, zakat, puasa, haji, tawaf di Ka’bah,wukuf di ‘Arafah,
atau menghina Masjid, azan, jenggot, atau sunnah-sunnah Rasulullah
-shollallahu’alaihi wasallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah, dan
tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta yang terdapat
keberkahan padanya.
Allah Ta’ala berfirman,(tentang sekelompok orang dalam perang Tabuk yang mengejek Nabi dan para shahabat).
.
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُم
.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu
selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir
sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka
taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan
mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa"
.
--. (QS at Taubah 65-66).
.
Dalam ayat ini Allah menetapkan bahwa mereka kafir setelah dulunya
beriman, maka ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa karena perbuatan
sebagaimana bisa sebab keyakinan dan bisa dengan ucapan semisal dalam
ayat di atas. Orang-orang tersebut kafir gara-gara omongan...! , Maka
berhati-hatilah dengan Ucapan, jagalah lidah kita ..!
.
*Ketujuh
: Sihir, termasuk ash-shorfu (merubah seseorang dari sesuatu yang
dicintainya menjadi yang dibencinya) dan al-athfu (mendorong seseorang
dari sesuatu yg dibencinya menjadi dicintainya/pelet, santet/ teluh dan
semacamnya).
.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka mengikuti apa
yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka
mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjakan sihir), akan tetapi justru setan-setan itulah
yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia
dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu
Harut dan Marut. Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun
sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (kepada kamu)
sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua
malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat memisahkan antara
seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa
memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin
Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberikan mudharat
kepada mereka dan tidak pula memberi manfaat kepada mereka. Sungguh
mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah)
dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat
jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka
Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)
*Kedelapan: Memberikan
pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka
memerangi kaum muslimin.Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang
beriman, jika kalian mengikuti sebagian dari ahli kitab, niscaya mereka
akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman.
Bagaimanakah kalian (bisa sampai) kafir padahal ayat-ayat Allah
dibacakan kepada kalian dan Rasul-Nya berada di tengah-tengah kalian?
Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya
dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran:
100-101).
.
Sebagaimana yang dinasihatkan Ibnu Allan,
.
وذلك لأن الرضا بالكفر الذي هو من جملة المعاصي كفر، وبالعصيان الناشيء عن غلبة الشهوة نقصان من الإيمان أيّ نقصان
.
“Karena ridha terhadap kekafiran yang merupakan salah satu bentuk
maksiat, termasuk perbuatan kekafiran, demikian pula, ridha terhadap
maksiat karena dorongan syahwat, termasuk kurangnya iman.”
--.(Dalil al-Falihin Syarh Riyadhus Shalihin, 2:470).
.
*Kesembilan: Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang diberi
keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah -shollallahu ’alaihi
wasallam-, sebagaimana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syariat
yang dibawa Nabi Musa -‘alaihissalam-.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan
kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya
sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi
kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
.
*Kesepuluh: Berpaling dari agama Allah Ta’ala, tidak mempelajarinya, dan
tidak beramal dengannya.Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang
lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat
Rabbnya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya kami akan
memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah:
22)Allah Ta’ala berfirman, “Demikianlah kami kisahkan kepadamu
(Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami
telah memberikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran).
Barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan
memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan
amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.” (QS.
Thaha: 99). [al-atsariyyah]
.
Senada dengan Uraian nasehat di
atas, Dalam sebuah Kitab berjudul Al-Iman wa Nawaqidhuhu & At-Tibyan
Syarhu Nawaqidhil Iman. Kitab ini ditulis oleh dua orang ustad, yaitu
Dr Safar Hawali & Syaikh Sulaiman Nashir Ulwan., diterbitkan oleh
penerbit Etoz Publishing. Yang menariknya, penerbit menerjemahkan judul
buku tersebut dengan atraktif sekaligus menghentak sanubari. dengan
Judul dalam bahasa Indonesianya ialah "Murtad Tanpa Sadar,.. Kok Bisa?"
.
Benar saudaraku. Ternyata di dalam hidup ini ada perkara-perkara yang
jika dilakukan, bahkan sekedar diucapkan, dapat menjerumuskan seorang
muslim ke dalam sebuah keadaan murtad tanpa sadar. Artinya, ia tidak
sekedar terlibat dalam sembarang dosa. Tapi ia terlibat ke dalam urusan
yang dapat menyebabkan batalnya keimanan serta keislamannya. Hal ini
menjadi lebih serius jika kita kaitkan dengan kondisi zaman modern yang
sangat sarat dengan fitnah (ujian) terhadap iman seorang muslim.
Sehingga kita jadi teringat sebuah hadits di mana Rasulullah Muhammad
صلى الله عليه و سلم bersabda:
.
بَادِرُوا فِتَنًا كَقِطَعِ
اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا
وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ
الدُّنْيَا
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti
sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi
mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan
paginya menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.”
(HR. Ahmad, No. 8493)
.
Sungguh penulis khawatir bahwa kondisi dunia dewasa ini persis
sebagaimana Nabi صلى الله عليه و سلم gambarkan di dalam hadits di atas.
Laksana malam yang gelap gulita. Fitnah (ujian) telah meliputi segenap
aspek kehidupan modern. Dan derajat fitnah tersebut sedemikian rupa
sehingga potensial menyebabkan seorang muslim sulit memelihara
ke-istiqomahannya. Pagi masih dinilai Allah سبحانه و تعالى beriman,
namun sore harinya telah menjadi kafir. Bayangkan…! Nabi صلى الله عليه و
سلم di dalam hadits di atas tidak menggambarkan kondisi gelap gulita
tersebut berakibat sekedar “di waktu pagi berbuat kebaikan dan di waktu
sore berbuat kejahatan”. Sebab jika demikian penggambarannya, masih
lebih ringan. Sebab betapapun seseorang melakukan kejahatan, ia masih
mungkin dipandang tetap memiliki iman. Sedangkan Nabi صلى الله عليه و
سلم jelas-jelas menggambarkan bahwa kegelapan akibat rangkaian fitnah
tersebut berakibat “seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu
sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir”.
Wa na’udzu billahi min dzaalika…!
.
Mari kita lihat contohnya. Sebut saja Pembatal Keislaman nomor empat
dan nomor sembilan. Pembatal Keislaman nomor empat di dalam buku MTS
(Murtad Tanpa Sadar) ialah “Meyakini Bahwa Selain Petunjuk Nabi Muhammad
صلى الله عليه و سلم Lebih Sempurna Daripada Petunjuknya”. Sedangkan
Pembatal Keislaman nomor sembilan ialah “Meyakini Bahwa Manusia Boleh
Keluar Dan Tidak Mengikuti Syariat Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى
الله عليه و سلم ”.
.
Sungguh, tidak sedikit muslim di era
modern ini yang terjatuh kepada dua perkara di atas. Mereka masih
menaruh harapan kepada petunjuk, panduan, isme, ideologi, bimbingan
hidup, sistem hidup atau falsafah hidup selain yang bersumber dari Allah
سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم . Lalu mereka
memperlakukan berbagai petunjuk tersebut seolah setara bahkan lebih baik
dan lebih sempurna daripada ajaran Al-Islam. Mereka meragukan Al-Islam
sebagai pemersatu keanekaragaman ummat manusia lalu meyakini ada selain
Al-Islam yang dapat memainkan peranan pemersatu tersebut. Seolah mereka
mengabaikan kesempurnaan ajaran atau syariat Allah سبحانه و تعالى. Lalu
menaruh kepercayaan akan kesempurnaan ajaran atau isme lainnya. Padahal
di dalam Al-Qur’an dia membaca ayat Allah سبحانه و تعالى yang berbunyi:
.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama
bagimu.” (QS. Al-Maidah [5] : 3)
.
Salah satu faham modern yang
dewasa ini secara gencar dikampanyekan oleh masyarakat Barat (baca: kaum
Yahudi dan Nasrani) ialah Pluralisme. Sebagian besar penghuni planet
bumi dewasa ini telah terpengaruh dan percaya kepada faham tersebut.
Mereka memandangnya sebagai sebuah faham yang baik dan positif. Bahkan
faham ini telah dipandang sebagai indikator kemajuan atau kemoderenan
seseorang atau bahkan suatu bangsa. Memang, pada tahap awal, Pluralisme
mengajarkan suatu hal yang baik yaitu keharusan setiap orang agar
menghormati orang lain apapun latar belakang agama dan keyakinannya.
Sampai di sini kita tidak punya masalah dengan ajaran ini. Bahkan
Islam-pun menganjurkan kita untuk berlaku demikian. Tetapi persoalannya,
Pluralisme tidak menerima jika seseorang hanya sebatas memiliki sikap
seperti itu. Ia menuntut setiap orang agar mengembangkan “sikap modern”
sedemikian rupa sehingga tanpa ragu dan bimbang rela berkata: “Semua
agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar.” Nah, jika seorang
muslim sampai rela mengeluarkan kata-kata seperti itu, barulah ia
benar-benar diakui sebagai seorang penganut Pluralisme. Barulah ia akan
diberi label “muslim modern” dan “muslim moderat” oleh masyarakat dunia,
khususnya masyarakat barat.
.
Apa masalahnya bila seorang
muslim berkata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar”?
Saudaraku, ungkapan seperti itu menunjukkan bahwa yang mengucapkannya
tidak setuju dengan beberapa ayat di dalam Kitabullah Al-Qur’anul Karim.
Padahal ketidaksetujuan seseorang akan isi Al-Qur’an menunjukkan bahwa
dirinya meragukan kebenaran fihak yang telah mewahyukannya, yaitu Allah
سبحانه و تعالى . Padahal tidak ada satupun firman Allah سبحانه و تعالى
yang mengandung kebatilan. Subhaanallah…! Seluruh isi Al-Qur’an
sepatutunya diterima oleh setiap orang yang mengaku muslim sebagai
kebenaran mutlak, karena ia merupakan Kalamullah (ucapan-ucapan Allah
سبحانه و تعالى). Sehingga setiap malam saat sholat tahajjud Nabi
Muhammad صلى الله عليه و سلم selalu membaca doa yang sebagian isinya
berbunyi:
.
أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ
.
“…(Ya Allah) Engkaulah Al Haq (Yang Maha Benar), dan janji-Mu haq
(benar adanya), dan perjumpaan dengan-Mu adalah benar dan firman-Mu
benar…” (HR. Bukhari, No 1053)
.
Maka seorang muslim yang
termakan oleh faham Sesat SEPILIS (Sekluer-Pluralisme-Liberalisme)
sehingga melontarkan kalimat-kalimat batil seperti di atas sungguh
potensial terjangkiti virus MTS. Sebab ia sekurang-kurangnya telah
menolak tiga ayat Al-Qur’an. Ia telah memandang dirinya lebih cerdas
daripada Allah سبحانه و تعالى Yang Maha Tahu dan Maha Benar
pengetahuannya. Ketiga ayat tersebut ialah:
.
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
.
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.”
(QS. Ali Imran [3] : 19)
.
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
.
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85)
.
رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ
.
“Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan,
kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.”
(QS. Al-Hijr [15] : 2).
.
Semoga ALLAH TA'ALA Senantiasa menjauhkan kita semua dari Perbuatan Terkutuk seperti di atas. Aamiin.
.
Wallahu A'lam... Wallahul Muwaffiq.
.
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin
wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in ,..
Subhanaka allahumma wabihamdika
Asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika WalhamdulillahiRabbil'Alamin..'
.
▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬