Hati-Hati dengan 'LISAN' yang Berpenyakit : 'SE-PI-LIS'
.
Jangan Kamu HINA / Lecehkan Agama ALLAH & RASUL-NYA.
.
Menjadi 'MURTAD' === 'KAFIR' Tanpa Sadar. Wal Iyaadzubillah !
.
▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬
.
A'udzubillahi Minasy-syaithanir-rajim....
Bismillahirrahmanirrahim ...'
.
BERLINDUNG KITA PADA ALLAH TA'ALA, AGAR SENANTIASA DI JAUHKAN DARI Perbuatan TERKUTUK INI..!!!
.
Beberapa Hari yang lalu, dalam sebuah acara Media Televisi, Se-seorang dari seKelompok Ormas dengan sangat TEGA & BERANI mengucapkan kalimat yang cukup MENGGEMPARKAN PUBLIK, Khususnya Ummat Islam Indonesia , dimana ucapannya itu berbunyi sebagai berikut :
.
"..Hukum Konstitusi itu Lebih Tinggi dari Hukum Agama ..."
.
Astagfirullah Hal Azhim ...!
.
NA'UDZUBILLAHI MIN DZALIK....!!!
.
Sungguh sebuah Ucapan bernada PELECEHAN - PENGHINAAN !
Ucapannya ini 'mengolok-olok' HUKUM ALLAH & RASULNYA, dan sebaliknya dia lebih mengagungkan Hukum Buatan Manusia..!
.
Entah Orang itu benar-benar berbicara dengan Serius - penuh Keyakinan ...atau hanya sekedar bercanda ... !?! .. Allahu A'lam.
.
PADAHAL telah ada ANCAMAN KERAS dari ALLAH TA'ALA dalam Firman-NYA :
.
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
.
"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”.
.
Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok ?”
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu KAFIR sesudah beriman… '
.
--. [QS. At Taubah : 65-66].
.
Apakah HUKUM AGAMA bisa di kalahkan oleh Hukum buatan Manusia ?
.
Telah ada Dalil yang berbunyi :
.
;Al-islaamu ya'luu walaa yu'laa 'alaih'
.
("Islam itu tinggi dan tidak ada yg lebih tinggi darinya")
.
1. hadis ini Mutawatir (banyak yg meriwayatkan) dan tidak multi tafsir (berbeda dlm penafsiran), baik dari kalangan Sahabat, ulama Salaf maupun Kholaf semua sepakat bahwa islam itu paling tinggi yg tidak ada yg melebihinya.
.
2. andai ada pernyataan "Hukum Konstitusi lebih tinggi dari hukum Islam". jelas ini melanggar Ushul (Pokok-pokok agama).
.
3. melanggar Ushul itu bukan lagi masalah perbedaan (ikhtilaf) tetapi jelas ini adalah Penyimpangan (inkhirof).
.
4. melanggar ushul itu jelas bisa menjatuhkan kekafiran dlm dirinya atau bisa murtad (keluar dari agama Islam) sebelum membaca sahadat belum sah dikatakan sebagai muslim.
.
TAKHRIJ HADITS DIATAS:
.
1. HR. Ad Daruquthni, No. 3663,
.
2. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, 6/205.
.
3. Al Hafizh Ibnu Hajar menghasankan hadits ini (Fathul Bari, 3/220. Darul Fikr) lantaran dikuatkan oleh riwayat shahih secara mauquf dari Ibnu Abbas. (Shahih Bukhari, Kitab Al Janaiz, Bab Idza Maata Ash Shabiyyu) dan Syaikh Al Albani juga menghasankannya.(Shahihul Jami’ No. 2778).
.
4. Imam Al ‘Ajluni mengatakan telah masyhur di lisan manusia tambahan ‘Alaih Akharan, tetapi itu sebenarnya riwayat IMAM Ahmad, dan juga yang masyhur Ya’lu walaa Yu’laa ‘Alaih (Kasyful Khafa, 1/127. Darul Kutub Al ‘Ilmiah).
.
▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬
.
HATI-HATI, JAGA LISAN & JAGA PERBUATAN ...
Jauhilah dan Waspada terhadap 10 Perbuatan ini ....!
(Keluar Dari Islam / Murtad Tanpa Sadar - MTS)
.
Ikhwahfillah yang Senantiasa di Rahmati ALLAH TA'ALA.,
Sesungguhnya Setiap Muslim harus berhati-hati dan menghindari dalam memberikan Vonis 'Kafir' terhadap sesama Muslim yang lain. Karena telah ada peringatan dari baginda Rasulullah Shallallaahu ’alayhi wa sallam, dalam sabdanya :
.
من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما
.
”Barangsiapa berkata kepada saudaranya ”hai kafir”, maka sungguh hal itu akan kembali kepada salah seorang di antaranya.”
.
--.(HR. Ahmad)
.
Ulama ahlussunnah telah sepakat tentang bahayanya mengkafirkan seorang muslim, karena hal ini didasari kaidah, “Siapa yang telah tetap keislamannya dengan keyakinan, maka tidak akan hilang dengan sekedar keraguan. Yakni barangsiapa telah diketahui dengan yakin bahwa dia seorang muslim maka tidak hilang sifat islam itu hanya sekedar keraguan.”
.
Oleh karena itu Ahlussunnah sangat hati-hati dalam mengkafirkan seorang muslim, karena mengkafirkan seorang muslim sangat berbahaya akibatnya, baik bagi yang di tuduh atau si penuduh. Seseorang hendaknya tidak masuk dalam perkara ini kecuali dengan dalil dan bukti yang jelas, dan selama masih ada jalan untuk menghindari perkara ini maka harus di tempuh, karena pengkafiran seorang muslim ini merupakan pintu yang sangat berbahaya dan tidak semua orang boleh memasukinya.
.
Ulama, al-’Alim asy-Syaikh ’Atha bin Khalil menyampaikan nasihat kepada seluruh Umat Islam, yang berbunyi:
.
ولذلك فمن لاحظ من أخيه ارتكاب معصية فلا يسارع إلى تكفيره، بل يسارع إلى أمره بالمعروف ونهيه عن المنكر، ليصلح حال أخيه، فيدرك ذنبه، ويستغفر ربه سبحانه وتعالى
.
”Oleh karena itu, siapa saja yang menemukan saudaranya melakukan kemaksiatan janganlah tergesa-gesa (serampangan / terlalu mudah) meng-kafirkannya, akan tetapi semestinya bersegera dalam memerintahkannya kepada yang ma’ruf dan mencegahnya dari kemungkaran, untuk memperbaiki keadaan saudaranya, menyadarkannya dari dosanya, dan memohonkan ampunan kepada Rabb-nya –Allah Subhaanahu wa ta’aalaa-.”
.
-.[Al-‘Alim asy-Syaikh ‘Atha’ bin Khalil Abu Rusythah. At-Taysîr fî Ushûl At-Tafsîr (Sûrah Al-Baqarah) (hlm. 45-46). Beirut: Dar al-Ummah. Cet. II: 1427 H/ 2006.]
.
Nasihat di atas adalah nasihat agar supaya kita berhati-hati dalam memvonis kafir kepada pihak lainnya, yakni ketika tidak ditemukan bukti atau dalil qath’iy akan kekafirannya, namun bukan berarti menyepelekan perkara kekufuran dan kemaksiatan.
Karena al-‘Alim asy-Syaikh ‘Atha bin Khalil pun menjelaskan dalam banyak penjelasannya tentang masalah kekufuran, kezhaliman, kemaksiatan serta bahaya-bahanya, diantaranya dalam kitab tafsirnya tersebut. Wallaahu a’lam bish-shawaab.
.
Sebagaimana beliau pun memperingatkan perbuatan mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
.
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
.
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” .
.
--. (QS. Al-Baqarah [2]: 42)
.
Menafsirkan ayat ini, Al-‘Alim al-Syaikh ‘Atha’ bin Khalil -rahimahullaah- menjelaskan:
.
أي لا تخلطوا الحق بالباطل، فالباء للإلصاق وبذلك فالآية تنهى عن أمرين: خلط الحق بالباطل وكتمان الحق وهم يعلمون؛ فإن خلط الحق بالباطل تضليل، وكتمان الحق إخفاء له وتضييع له وكلاهما من الكبائر في دين الله
.
“Yakni janganlah kalian mencampurkan antara kebenaran dengan kebatilan, dan huruf ba’ (dalam ayat ini) untuk menunjukkan pencampuran. Maka ayat ini mengandung dua larangan: Pertama, mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan. Kedua, menyembunyikan kebenaran padahal mereka mengetahuinya; maka perbuatan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan merupakan penyesatan, dan menyembunyikan kebenaran yakni menyembunyikannya dan menghilangkannya, maka kedua perbuatan tersebut merupakan dosa besar dalam Dien Allah.”
.
Namun Di sisi lain, Islam pun tegas dalam menyikapi kemurtadan. Al-Khilafah al-Islamiyyah berperan dalam menjaga akidah umat dari kemurtadan. Sebagaimana dilakukan Khalîfah Abu Bakar al-Shiddiq -radhiyallaahu ‘anhu- ketika ia memerangi orang-orang yang menghalalkan diri untuk melanggar kewajiban berzakat. Muhammad bin Yusuf al-Farabriy berkata bahwa “Diceritakan dari Abu ‘Abdullah dari Qabishah berkata:
.
هُمْ الْمُرْتَدُّونَ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى عَهْدِ أَبِي بَكْرٍ فَقَاتَلَهُمْ أَبُو بَكْرٍ
.
“Murtaddûn disini adalah orang-orang yang murtad (keluar dari Islam karena menolak membayar zakat) pada zaman (Khalîfah) Abu Bakr, lalu Abu Bakr r.a. memerangi mereka.”
.
--.(HR. al-Bukhârî)
.
Oleh karena itu hendaknya setiap muslim menjaga kadar Iman & Taqwanya dengan senantiasa berhati-hati menjaga : Ucapan / tutur-kata & Perbuatannya.
.
Ulama, Syaikh Al-Albani rahimahullah menashkan bahwa definisi iman adalah : “Keyakinan dengan hati, perkataan dengan lisan, dan amalan dengan anggota tubuh, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan’
.
--.[Kitab Tanbihat Mutawaimah hlm 553-557]
.
Karena itu Rasulullah Shallallaahu ’alayhi wa sallam telah mengingatkan :
.
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي عَنِ النَّارِ، قَالَ : لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيْمٍ، وَإِنَّهُ لَيَسِيْرٌ عَلىَ مَنْ يَسَّرَهُ اللهُ تَعَالَى عَلَيْهِ : تَعْبُدُ اللهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً، وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ، ثُمَّ قَالَ : أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ، وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ، وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ، ثُمَّ قَالَ : } تَتَجَافَى جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ.. –حَتَّى بَلَغَ- يَعْمَلُوْنَ{ُ ثمَّ قَالَ : أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وُعَمُوْدِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ؟ قُلْتُ بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ : رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ. ثُمَّ قَالَ: أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمَلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ؟ فَقُلْتُ : بَلىَ يَا رَسُوْلَ اللهِ . فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ وَقَالِ : كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا. قُلْتُ : يَا نَبِيَّ اللهِ، وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُوْنَ بِمَا نَتَكَلَّمَ بِهِ ؟ فَقَالَ : ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ، وَهَلْ يَكُبَّ النَاسُ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ –أَوْ قَالَ : عَلىَ مَنَاخِرِهِمْ – إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ . [رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
.
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
.
Dari Mu’az bin Jabal radhiallahuanhu dia berkata : Saya berkata : Ya Rasulullah, beritahukan saya tentang perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam surga dan menjauhkan saya dari neraka, beliau bersabda: Engkau telah bertanya tentang sesuatu yang besar, dan perkara tersebut mudah bagi mereka yang dimudahkan Allah ta’ala, : Beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya sedikitpun, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji. Kemudian beliau (Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam) bersabda: Maukah engkau aku beritahukan tentang pintu-pintu surga ?; Puasa adalah benteng, Sodaqoh akan mematikan (menghapus) kesalahan sebagaimana air mematikan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam (qiyamullail), kemudian beliau membacakan ayat (yang artinya) : “ Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya….”. Kemudian beliau bersabda: Maukah kalian aku beritahukan pokok dari segala perkara, tiangnya dan puncaknya ?, aku menjawab : Mau ya Nabi Allah. Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah Jihad. Kemudian beliau bersabda : Maukah kalian aku beritahukan sesuatu (yang jika kalian laksanakan) kalian dapat memiliki semua itu ?, saya berkata : Mau ya Rasulullah. Maka Rasulullah memegang lisannya lalu bersabda: Jagalah ini (dari perkataan kotor/buruk). Saya berkata: Ya Nabi Allah, apakah kita akan dihukum juga atas apa yang kita bicarakan ?, beliau bersabda: Ah kamu ini, adakah yang menyebabkan seseorang terjungkel wajahnya di neraka –atau sabda beliau : diatas hidungnya- selain buah dari yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka .
.
--.(Hadist Riwayat Tirmidzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shahih)
.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
.
1. Perhatian shahabat yang sangat besar untuk melakukan amal yang dapat memasukkan mereka ke surga.
.
2. Amal perbuatan merupakan sebab masuk surga jika Allah menerimanya dan hal ini tidak bertentangan dengan sabda Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam “Tidak masuk surga setiap kalian dengan amalnya ”. Makna hadits tersebut adalah bahwa amal dengan sendirinya tidak berhak memasukkan seseorang ke surga selama Allah belum menerimanya dengan karunia-Nya dan Rahmat-Nya.
.
3. Mentauhidkan Allah dan menunaikan kewajibannya adalah sebab masuknya seseorang ke dalam surga.
.
4. Shalat sunnah setelah shalat fardhu merupakan sebab kecintaan Allah ta’ala kepada hambanya.
.
5. Bahaya lisan dan perbuatannya akan dibalas dan bahwa dia dan mencampakkan seseorang ke neraka karena ucapannya.
.
*BAHAYA & Hukum Murtad Dalam Islam...!
.
Sesungguhnya dalam Al-Qur'an, ALLAH TA'ALA telah berfirman :
.
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْراً فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ذَلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
.
"Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.yang demikian itu disebabkan karena Sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir"
.
--. (QS an Nahl 106-107).
.
وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىَ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواْ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُوْلَـئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
.
“ Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. “
.
--. ( Qs Al Baqarah : 217 )
.
Pengertian Riddah :
Riddah secara bahasa adalah kembali ke belakang, sebagaimana firman Allah swt :
وَلا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ
“ Dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.”( Qs Al Maidah : 21 )
Adapun pengertian Riddah secara syar’I para ulama berbeda di dalam mendefinisikannya, diantaranya sebagai berikut :
Berkata Al Kasani ( w : 587 H ) dari madzhab Hanafi :
أما ركن الردة فهو إجراء كلمة الكفر على اللسان بعد وجود الإيمان.
“ Riddah adalah mengucapkan kata-kata kekafiran setelah dia beriman. “ (Bada’I Shonai’ : 7/134 )
.
Berkata : As Showi ( w : 1241 H ) dari madzhab Maliki :
.
الردة كفر مسلم بصريح من القول، أو قول يقتضي الكفر، أو فعل يتضمن الكفر
.
“ Riddah adalah seorang muslim yang kembali menjadi kafir dengan perkataan yang terang-terangan, atau perkataan yang membawa kepada kekafiran, atau perbuatan yang mengandung kekafiran .“ ( Asyh As Shoghir : 6/144 )
.
Berkata Imam Nawawi ( w : 676 H ) dari madzhab Syafi’i :
.
الردة هي قطع الإسلام بنية أو قول كفر أو فعل سواء قاله استهزاء أو عنادًا أو اعتقادًا
.
“ Riddah adalah memutus Islam dengan niat atau perkataan, atau dengan perbuatan, baik dengan mengatakan hal tersebut karena mengolok-ngolok, atau karena ngeyel, atau karena keyakinannya “ (Minhaj ath-Thalibin : 293)
.
Berkata Al Bahuti dari madzhab Hambali :
.
المرتد شرعاً الذي يكفر بعد إسلامه نطقاً أو اعتقاداً، أو شكاً، أو فعلاً
“ Al Murtad secara syar’I yaitu seseorang yang kafir sesudah Islam, baik dengan perkataan, keyakinan, keragu-raguan, ataupun dengan perbuatan “ --.(Kitab Kasyaf a Qina’ : 6/136 )
.
Dari beberapa pengertian di atas bisa disimpulkan bahwa Riddah adalah :
.
“ Kembalinya seorang muslim yang berakal dan baligh menjadi kafir kembali dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari seseorang, baik itu melalui keyakinan, perkataan, maupun perbuatannya. “
.
Macam-macam Riddah :
.
Jika kita mengambil pengertian Iman dari para ulama salaf yang menyebutkan bahwa Iman mencakup perkataan dan perbuatan, maksudnya adalah perkataan hati dan anggota badan, serta perbuatan hati dan badan. Maka Riddah pun demikian mencakup empat hal sebagaimana dalam keimanan. Keterangannya sebagai berikut :
.
Pertama : Riddah dengan perkataan hati ; seperti mendustakan firman-firman Allah, atau menyakini bahwa ada pencipta selain Allah swt.
.
Kedua : Riddah dengan perbuatan hati, seperti : membenci Allah dan Rasul-Nya, atau sombong terhadap perintah Allah. Seperti yang dilakukan oleh Iblis ketika tidak mau melaksankan perintah Allah swt untuk sujud kepada Adam, karena kesombongannya.
.
Ketiga : Riddah dengan lisan : seperti mencaci maki Allah dan Rasul-Nya, atau mengolok-ngolok ajaran Islam atau menghina Sunnah Nabi.
.
Keempat : Riddah dengan perbuatan : sujud di depan berhala, menginjak mushaf.
.
Seorang muslim menjadi murtad, jika melakukan empat hal tersebut sekaligus, ataupun hanya melakukan salah satu dari keempat tersebut.
.
Kapan Seorang Muslim dikatakan Murtad ?
.
Jika dilakukan atas kehendaknya dan kesadarannya. Adapun jika dipaksa maka tidak termasuk dalam katagori murtad. Sebagaimana firman Allah Ta'Ala :
مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَـكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“ Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” ( Qs An Nahl : 106 )
.
Bagaimana dengan rasa was-was ?
.
Adapun rasa was-was yang ada di dalam hati, maka itu tidak mempengaruhi keimanan seseorang selama dia berusaha untuk mengusirnya. Kita dapatkan para sahabat pernah merasakan seperti itu juga, sebagaimana dalam hadist Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu'Anhu, bahwasanya ia berkata :
.
سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْوَسْوَسَةِ قَالَ تِلْكَ مَحْضُ الْإِيمَانِ
.
"Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai perasaan waswas, maka beliau menjawab: 'Itu adalah tanda keimanan yang murni (benar) '." ( HR Muslim )
.
Hal ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah Radhiyallahu'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
.
لَا يَزَالُ النَّاسُ يَتَسَاءَلُونَ حَتَّى يُقَالَ هَذَا خَلَقَ اللَّهُ الْخَلْقَ فَمَنْ خَلَقَ اللَّهَ فَمَنْ وَجَدَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ آمَنْتُ بِاللَّهِ
.
"Manusia senantiasa bertanya-tanya hingga ditanyakan, 'Ini, Allah menciptakan makhluk, lalu siapakah yang menciptakan Allah', maka barangsiapa mendapatkan sesuatu dari hal tersebut, maka hendaklah dia berkata, 'Aku beriman kepada Allah'." ( HR Muslim )
.
Hukum Murtad....!
.
Orang yang murtad boleh dibunuh dan halal darahnya. Jika telah dijatuhi hukuman mati, maka tidak dimandikan dan disholatkan serta tidak dikuburkan di kuburan orang-orang Islam, tidak mewarisi dan tidak diwarisi. Tetapi hartanya diambil dan disimpan di Baitul Mal kaum muslimin.
.
Dalilnya adalah Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu'Anhu, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
.
لَا يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ التَّارِكُ الْإِسْلَامَ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ
.
“ Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali dari tiga orang berikut ini; seseorang yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah, orang yang telah menikah tapi berzina dan seseorang yang membunuh orang lain." ( HR Muslim )
.
Ini dikuatkan dengan hadits Ikrimah, bahwasanya ia berkata :
.
أُتِيَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بِزَنَادِقَةٍ فَأَحْرَقَهُمْ فَبَلَغَ ذَلِكَ ابْنَ عَبَّاسٍ فَقَالَ لَوْ كُنْتُ أَنَا لَمْ أُحْرِقْهُمْ لِنَهْيِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُعَذِّبُوا بِعَذَابِ اللَّهِ وَلَقَتَلْتُهُمْ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
.
“ Beberapa orang Zindiq diringkus dan dihadapkan kepada Ali Radhiyallahu'Anhu, lalu Ali membakar mereka. Kasus ini terdengar oleh Ibnu Abbas, sehingga ia berkata : Kalau aku, tak akan membakar mereka karena ada larangan Rasulullah saw yang bersabda: "Janganlah kalian menyiksa dengan siksaan Allah, " dan aku tetap akan membunuh mereka sesuai sabda Rasulullah saw : "Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah!" ( HR Bukhari )
.
Dikuatkan juga dengan hadist Mu’adz bin Jabal :
.
فَزَارَ مُعَاذٌ أَبَا مُوسَى فَإِذَا رَجُلٌ مُوثَقٌ فَقَالَ مَا هَذَا فَقَالَ أَبُو مُوسَى يَهُودِيٌّ أَسْلَمَ ثُمَّ ارْتَدَّ فَقَالَ مُعَاذٌ لَأَضْرِبَنَّ عُنُقَهُ
.
“ Suatu kali Mu'adz mengunjungi Abu Musa, tak tahunya ada seorang laki-laki yang diikat. Mu'adz bertanya; "Siapa laki-laki ini sebenarnya? Abu Musa menjawab "Dia seorang yahudi yang masuk Islam, kemudian murtad. Maka Mu'adz menjawab; "Kalau aku, sungguh akan kupenggal tengkuknya." ( HR Bukhari )
.
*Potensi yang bisa menjadi penyebab - terjadinya Riddah (murtad).
.
1. Kebodohan (Kejahilan) & Tidak mau belajar Ilmu Agama..!
Kebodohan menjadi penyebab utama adanya gelombang pemurtadan, karena mereka tidak dibentengi dengan ilmu. Oleh karena itu salah satu cara yang efektif untuk mmengantisapi pemurtadan adalah dengan menyebarkan aqidah dan ilmu yag benar di kalangan masyarakat.
.
Orang juga bisa murtad karena cuek terhadap agama Allah dan meninggalkan atau menolak agama Allah semisal cuek tidak mau mempelajari agama dan tidak mau menyembah Allah. Orang yang semisal ini murtad disebabkan sikap cueknya (Acuh tak acuh).
.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا عَمَّا أُنْذِرُوا مُعْرِضُونَ
.
"Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka" --.(QS al Ahqaf:3).
.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآياتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ .
.
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa" --.(QS as Sajdah:22).
.
Walhasil murtad itu bisa gara-gara pengingkaran, perbuatan, ucapan atau cuek dan tidak peduli dengan hukum ajaran agama islam.
.
Ulama, Syekh al-Bakri ad-Dimyathi (w 1310 H), beliau berkata :
“Ketahuilah bahwa banyak orang-orang awam yang mengucapkan kata-kata kufur tanpa mereka sadari, bahwa sebenarnya hal itu adalah bentuk kekufuran. Maka wajib atas bagi orang yang berilmu untuk menjelaskan kepada mereka mereka hal-hal yang menyebabkan kekafiran tersebut, supaya mereka mengetahuinya, kemudian bisa menghindarinya. Dengan demikian maka amalan mereka tidak menjadi sia-sia, dan tidak kekal di dalam neraka (bersama orang-orang kafir) dalam siksaan besar dan adzab yang sangat pedih."
.
Sesungguhnya mengenal masalah-masalah kufur itu adalah perkara yang sangat penting, karena seorang yang tidak mengetahui keburukan maka sadar atau tidak, ia pasti akan terjatuh di dalamnya. Dan sungguh setiap keburukan itu sebab utamanya adalah kebodohan dan setiap kebaikan itu sebab utamanya adalah ilmu, maka ilmu adalah petunjuk yang sangat nyata terhadap segala kebaikan, dan kebodohan adalah seburuk-buruknya teman (untuk kita hindari)”.
.
(Kitab I’anah ath-Thalibin: 4/133)
.
2. Hati-hati dengan Kemiskinan.
.
Pemurtadan seringkali terjadi pada daerah-daerah pelosok miskin dan terkena bencana. Banyak kaum muslimin Awwam yang mengorbankan keyakinan mereka hanya untuk sesuap nasi dan sebungkus supermi.
Yang di kuatirkan pada masalah ini adalah bahaya tindakan seorang muslim yang miskin, dapat menjerumuskan pada kekufuran, karena terjerumus pada bujuk rayu dari misionaris Kafir untuk pindah agama dengan iming-iming materi (harta dunia)...!
.
Kefakiran terkadang mendorong seseorang melakukan tindakan-tindakan yang tak dibenarkan agama. Kefakiran juga memaksanya untuk melakukan tindakan haram; seperti mencuri, mencopet, merampok, menipu, dan melacur dan sebagainya. Karenanya, tidak bisa disalahkan jika ada ungkapan bahwa kefakiran atau kemiskinan mendekatkan kepada kekufuran.
.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
.
كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا وَ كَادَ الْحَسَدُ أَنْ يَسْبِقَ الْقَدَرَ
.
"Hampir-hampir saja kefakiran akan menjadi kekufuran dan hampir saja hasad mendahului takdir." (Didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani dan lainnya)
Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengutip perkataan Imam al-Ghazali yang menerangkan bahwa kefakiran mendekatkan untuk terjerumus ke dalam kekufuran, "Karena kefakiran (kemiskinan) menyebabkan orang untuk hasud kepada orang kaya. Sedangkan hasud akan memakan kebaikan. Juga karena kemiskinan mendorongnya untuk tunduk kepada mereka dengan sesuatu yang merusak kehormatannya dan membuat cacat agamanya, dan membuatnya tidak ridha kepada qadha' (ketetapan Allah) dan membenci rizki. Yang demikian itu jika tidak menjadikannya kufur maka itu mendorongnya ke sana. Karenanya Al-Musthafa Shallallahu 'Alaihi Wasallam berlindung dari kefakiran."
.
Ini dikuatkan perkataan Sufyan al-Tsauri, "Aku mengumpulkan 40 ribu dinar di sisiku sehingga aku mati meninggalkannya lebih aku sukai daripada fakir satu hari dan kehinaan diri dalam meminta kepada manusia."
Dalam perkataan beliau yang lain, "Demi Allah aku tidak tahu apa yang terjadi padaku kalau aku diuji dengan satu ujian berupa kefakiran atau sakit, bisa jadi aku kufur sedangkan aku tidak sadar."
.
Karenanya dikatakan bahwa kefakiran mendekatkan kepada kakufuran; karena seseorang yang mengalami kesulitan dan kehinaan bisa menyebabkan dirinya berpaling dari Allah dan mengingkati kekuasaan-Nya.
Oleh sebab itu, terdapat beberapa hadits yang menggabungkan keduanya dalam isti'adzah (doa memohon perlindungan). Seperti doa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ
.
"Ya Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kefakiran dan kekufuran serta adzab kubur." (HR. Abu Dawud, Al-Nasai, dan Ahmad. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam dan Syu'aib al-Arnauth, beliau berkata: sanadnya kuat sesuai syarat Muslim)
.
Al-Munawi dalam Faudh al-Qadir berkata: "Digabungkannya kefakiran dengan kekufuran karena kefakiran terkadang menyeret kepada kekufuran."
.
Ini bukan berarti bahwa fakir (miskin) adalah buruk dan tercela. Karena sesungguhnya kaya-miskin merupakan ketentuan Allah. Dia melapangkan rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Begitu juga sebaliknya, menyempitkan rizki dan membatasinya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dia sengaja membuat perbedaan itu dengan hikmah yang Dia ketahui.
.
.
3. Tidak adanya pemerintahan Islam.
.
Hilangnya pemerintahan Islam yang menegakkan syariat Allah, akan membuat musuh-musuh Islam semakin leluasa melakukan pemurtadan dan penyesatan terhadap umat Islam. Begitu juga umat Islam tidak akanberani main-main dengan agamanya. Berikut ini beberapa bukti bahwa pemerintahan Islam mempunyai peran penting di dalam menghentikan gelombang pemurtadan :
.
Para Khulafa’ Rasyidin menegakan Tauhid & Sunnah dengan cara memerangi orang-orang yang murtad dan menghukumi mereka dengan hukuman mati, seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Siddiq terhadap Tokoh Penyesat, Musailamah al-Kadzab dan para pengikutnya.
.
Begitu juga yang dilakukan oleh Khalifah Al Mahdi, sebagaimana diceritakan oleh Ibnu Katsir pada peristiwa yangterjadi pada tahun 167 H : “ Khalifah Mahdi memburu orang-orang yang murtad kemana saja mereka bersembunyi, mereka yang tertangkap dibawa kehadiran-nya dan dibunuh di depannya . “
( Kitab al Bidayah wa an Nihayah 10/149 )
.
Begitu juga pada tahun 726 H, Nashir bin as Syaraf Abu Al Fadhl al Haitsami dihukum mati karena menghina ayat-ayat Allah dan bergaul dengan para zindiq. Padahal dia orang yang menghafal kitab At Tanbih, dan bacaan al qur’annya sangat bagus
(kitab al Bidayah wa an Nihayah : 14/ 122 )
.
Berkata Al Qadhi Iyadh : “ Para ulama Malikiyah yang berada di Bagdad pada zaman khalifah al Muqtadir telah sepakat untuk menjatuhkan hukuman mati kepada al Halaj, kemudian menyalibnya, hal itu karena dia menganggap dirinya Allah dan menyakini Aqidah al Hulul, serta menyatakan bahwa dirinya ((أنا الحق, padahal al Halaj secara lahir, dia menjalankan syare’at. Al Halaj ini taubatnya tidak diterima ( di dunia ) “
(Kitab Asy Syifa’ : 2/1091 )
.
4. Ghozwul Fikri.
.
Munculnya Wabah Virus pemikiran-pemikiran sesat seperti liberalisme, pluralisme dan sekulerisme telah mendorong terjadi gelombang kemurtadan di kalangan kaum muslimin, karena paham-paham tersebut mengajarkan (menganggap) bahwa semua agama sama, dan semua orang bebas melakukan perbuatan apapun juga, tanpa takut dosa. Yang lebih celakanya lagi ketika umat islam menjadikan kaum kafir sebagai teman atau pemimpin untuk merusak atau mengganggu ajaran islam itu sendiri. Wal iyyadzubillah.
.
Oleh karenanya bagi kita, insyaAllah senantiasa bersyukur pada ALLAH TA'ALA, karena telah dilahirkan dalam keluarga Muslim. Namun kadang-kadang, banyak hal yang sering kali terlewat dalam pembelajaran kita selama ini. Misalnya saja, apa saja yang membatalkan keislaman kita.
.
Merujuk pada penjelasan hal-hal tersebut di atas, maka berikut ini adalah perbuatan yang bisa membatalkan keislaman kita, yaitu :
.
*Pertama: Kesyirikan (beribadah kepada selain Allah).Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan Dia mengampuni semua dosa di bawah dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh di telah mengadakan dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’:48)Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putera Maryam”, padahal Al-Masih (sendiri) berkata: “Wahai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabb kalian”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan tempatnya adalah di neraka, tidak ada seorangpun penolong bagi orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 72)
.
*Kedua: Berpaling dari Islam dengan lebih memilih agama Yahudi, Nashrani, Majusi, Komunis, Sekularis, atau selainnya dari keyakinan yang membawa kekufuran jika dia menyakininya. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut kepada kaum mukminin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Maidah: 54)
.
Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang Yahudi): “Kami akan mematuhi kalian dalam beberapa urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila para malaikat mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka? Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus amalan-amalan mereka. Atau apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan menampakkan kedengkian mereka? Dan kalau kami kehendaki, niscaya kami tunjukkan mereka kepada kalian sehingga kalian benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya, dan kalian benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian.” (QS. Muhammad: 25-30)
.
Sebagaimana yang dinasihatkan Ibnu Allan,
.
وذلك لأن الرضا بالكفر الذي هو من جملة المعاصي كفر، وبالعصيان الناشيء عن غلبة الشهوة نقصان من الإيمان أيّ نقصان
.
“Karena ridha terhadap kekafiran yang merupakan salah satu bentuk maksiat, termasuk perbuatan kekafiran, demikian pula, ridha terhadap maksiat karena dorongan syahwat, termasuk kurangnya iman.”
(Dalil al-Falihin Syarh Riyadhus Shalihin, 2:470).
.
*Ketiga: Orang yang tidak mengkafirkan orang kafir baik dari Yahudi, Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik, atau orang yang mulhid (Atheis) atau selain itu dari berbagai macam kekufuran. Atau dia meragukan kekafiran mereka atau dia membenarkan mazhab/ajaran mereka, maka dia telah kafir.Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasulNya, dan bermaksud membeda-bedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasulNya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir dengan sebenar-benarnya kekafiran. Kami Telah menyediakan siksaan yang menghinakan untuk orang-orang yang kafir itu.” (QS. An-Nisa’: 150-151)
.
*Keempat: Orang yang meyakini bahwasanya petunjuk selain petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wassallam- lebih sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum yang dibawa oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam- lebih baik (daripada petunjuk dan hukum beliau). Seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum thagut daripada hukum yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu’alaihi wasallam-.Allah Ta’ala berfirman, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka inginkan, dan siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah: 50)Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)
.
*Kelima: Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah -shallallahu’alaihi wasallam-, walaupun dia mengamalkannya.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghilangkan amalan-amalan mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang Allah turunkan maka Allah menghapuskan amalan-amalan mereka.” (QS. Muhammad: 8-9)
.
*Keenam: Orang yang mengolok-olok (menghina) Allah, Rasul, Al-Qur’an, agama Islam, malaikat, atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki.
Sengaja Mengolok-olok Ajaran Islam atau menghina Sunnah Nabi, Atau menghina salah satu syiar dari syiar-syiar Islam seperti, shalat, zakat, puasa, haji, tawaf di Ka’bah,wukuf di ‘Arafah, atau menghina Masjid, azan, jenggot, atau sunnah-sunnah Rasulullah -shollallahu’alaihi wasallam lainnya, dan syi’ar-syi’ar agama Allah, dan tempat-tempat yang disucikan dalam keyakinan Islam serta yang terdapat keberkahan padanya.
Allah Ta’ala berfirman,(tentang sekelompok orang dalam perang Tabuk yang mengejek Nabi dan para shahabat).
.
قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُم
.
Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa"
.
--. (QS at Taubah 65-66).
.
Dalam ayat ini Allah menetapkan bahwa mereka kafir setelah dulunya beriman, maka ini menunjukkan bahwa kekafiran itu bisa karena perbuatan sebagaimana bisa sebab keyakinan dan bisa dengan ucapan semisal dalam ayat di atas. Orang-orang tersebut kafir gara-gara omongan...! , Maka berhati-hatilah dengan Ucapan, jagalah lidah kita ..!
.
*Ketujuh : Sihir, termasuk ash-shorfu (merubah seseorang dari sesuatu yang dicintainya menjadi yang dibencinya) dan al-athfu (mendorong seseorang dari sesuatu yg dibencinya menjadi dicintainya/pelet, santet/ teluh dan semacamnya).
.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), akan tetapi justru setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut. Keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (kepada kamu) sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberikan mudharat kepada mereka dan tidak pula memberi manfaat kepada mereka. Sungguh mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (Kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 102)
*Kedelapan: Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum muslimin.Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti sebagian dari ahli kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman. Bagaimanakah kalian (bisa sampai) kafir padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian dan Rasul-Nya berada di tengah-tengah kalian? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 100-101).
.
Sebagaimana yang dinasihatkan Ibnu Allan,
.
وذلك لأن الرضا بالكفر الذي هو من جملة المعاصي كفر، وبالعصيان الناشيء عن غلبة الشهوة نقصان من الإيمان أيّ نقصان
.
“Karena ridha terhadap kekafiran yang merupakan salah satu bentuk maksiat, termasuk perbuatan kekafiran, demikian pula, ridha terhadap maksiat karena dorongan syahwat, termasuk kurangnya iman.”
--.(Dalil al-Falihin Syarh Riyadhus Shalihin, 2:470).
.
*Kesembilan: Meyakini bahwa ada sebagian manusia yang diberi keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah -shollallahu ’alaihi wasallam-, sebagaimana Nabi Khidir diperbolehkan keluar dari syariat yang dibawa Nabi Musa -‘alaihissalam-.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada Mengetahui.” (QS. Saba’: 28)
.
*Kesepuluh: Berpaling dari agama Allah Ta’ala, tidak mempelajarinya, dan tidak beramal dengannya.Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah: 22)Allah Ta’ala berfirman, “Demikianlah kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al-Quran). Barangsiapa yang berpaling dari Al-Qur’an, maka sesungguhnya dia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalamnya dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat.” (QS. Thaha: 99). [al-atsariyyah]
.
Senada dengan Uraian nasehat di atas, Dalam sebuah Kitab berjudul Al-Iman wa Nawaqidhuhu & At-Tibyan Syarhu Nawaqidhil Iman. Kitab ini ditulis oleh dua orang ustad, yaitu Dr Safar Hawali & Syaikh Sulaiman Nashir Ulwan., diterbitkan oleh penerbit Etoz Publishing. Yang menariknya, penerbit menerjemahkan judul buku tersebut dengan atraktif sekaligus menghentak sanubari. dengan Judul dalam bahasa Indonesianya ialah "Murtad Tanpa Sadar,.. Kok Bisa?"
.
Benar saudaraku. Ternyata di dalam hidup ini ada perkara-perkara yang jika dilakukan, bahkan sekedar diucapkan, dapat menjerumuskan seorang muslim ke dalam sebuah keadaan murtad tanpa sadar. Artinya, ia tidak sekedar terlibat dalam sembarang dosa. Tapi ia terlibat ke dalam urusan yang dapat menyebabkan batalnya keimanan serta keislamannya. Hal ini menjadi lebih serius jika kita kaitkan dengan kondisi zaman modern yang sangat sarat dengan fitnah (ujian) terhadap iman seorang muslim. Sehingga kita jadi teringat sebuah hadits di mana Rasulullah Muhammad صلى الله عليه و سلم bersabda:
.
بَادِرُوا فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِي كَافِرًا وَيُمْسِي مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا
.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bersegeralah beramal sebelum datangnya rangkaian fitnah seperti sepenggalan malam yang gelap gulita, seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir, ia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.”
(HR. Ahmad, No. 8493)
.
Sungguh penulis khawatir bahwa kondisi dunia dewasa ini persis sebagaimana Nabi صلى الله عليه و سلم gambarkan di dalam hadits di atas. Laksana malam yang gelap gulita. Fitnah (ujian) telah meliputi segenap aspek kehidupan modern. Dan derajat fitnah tersebut sedemikian rupa sehingga potensial menyebabkan seorang muslim sulit memelihara ke-istiqomahannya. Pagi masih dinilai Allah سبحانه و تعالى beriman, namun sore harinya telah menjadi kafir. Bayangkan…! Nabi صلى الله عليه و سلم di dalam hadits di atas tidak menggambarkan kondisi gelap gulita tersebut berakibat sekedar “di waktu pagi berbuat kebaikan dan di waktu sore berbuat kejahatan”. Sebab jika demikian penggambarannya, masih lebih ringan. Sebab betapapun seseorang melakukan kejahatan, ia masih mungkin dipandang tetap memiliki iman. Sedangkan Nabi صلى الله عليه و سلم jelas-jelas menggambarkan bahwa kegelapan akibat rangkaian fitnah tersebut berakibat “seorang laki-laki di waktu pagi mukmin dan di waktu sore telah kafir, dan di waktu sore beriman dan paginya menjadi kafir”.
Wa na’udzu billahi min dzaalika…!
.
Mari kita lihat contohnya. Sebut saja Pembatal Keislaman nomor empat dan nomor sembilan. Pembatal Keislaman nomor empat di dalam buku MTS (Murtad Tanpa Sadar) ialah “Meyakini Bahwa Selain Petunjuk Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم Lebih Sempurna Daripada Petunjuknya”. Sedangkan Pembatal Keislaman nomor sembilan ialah “Meyakini Bahwa Manusia Boleh Keluar Dan Tidak Mengikuti Syariat Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم ”.
.
Sungguh, tidak sedikit muslim di era modern ini yang terjatuh kepada dua perkara di atas. Mereka masih menaruh harapan kepada petunjuk, panduan, isme, ideologi, bimbingan hidup, sistem hidup atau falsafah hidup selain yang bersumber dari Allah سبحانه و تعالى dan RasulNya صلى الله عليه و سلم . Lalu mereka memperlakukan berbagai petunjuk tersebut seolah setara bahkan lebih baik dan lebih sempurna daripada ajaran Al-Islam. Mereka meragukan Al-Islam sebagai pemersatu keanekaragaman ummat manusia lalu meyakini ada selain Al-Islam yang dapat memainkan peranan pemersatu tersebut. Seolah mereka mengabaikan kesempurnaan ajaran atau syariat Allah سبحانه و تعالى. Lalu menaruh kepercayaan akan kesempurnaan ajaran atau isme lainnya. Padahal di dalam Al-Qur’an dia membaca ayat Allah سبحانه و تعالى yang berbunyi:
.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5] : 3)
.
Salah satu faham modern yang dewasa ini secara gencar dikampanyekan oleh masyarakat Barat (baca: kaum Yahudi dan Nasrani) ialah Pluralisme. Sebagian besar penghuni planet bumi dewasa ini telah terpengaruh dan percaya kepada faham tersebut. Mereka memandangnya sebagai sebuah faham yang baik dan positif. Bahkan faham ini telah dipandang sebagai indikator kemajuan atau kemoderenan seseorang atau bahkan suatu bangsa. Memang, pada tahap awal, Pluralisme mengajarkan suatu hal yang baik yaitu keharusan setiap orang agar menghormati orang lain apapun latar belakang agama dan keyakinannya. Sampai di sini kita tidak punya masalah dengan ajaran ini. Bahkan Islam-pun menganjurkan kita untuk berlaku demikian. Tetapi persoalannya, Pluralisme tidak menerima jika seseorang hanya sebatas memiliki sikap seperti itu. Ia menuntut setiap orang agar mengembangkan “sikap modern” sedemikian rupa sehingga tanpa ragu dan bimbang rela berkata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar.” Nah, jika seorang muslim sampai rela mengeluarkan kata-kata seperti itu, barulah ia benar-benar diakui sebagai seorang penganut Pluralisme. Barulah ia akan diberi label “muslim modern” dan “muslim moderat” oleh masyarakat dunia, khususnya masyarakat barat.
.
Apa masalahnya bila seorang muslim berkata: “Semua agama baik. Semua agama sama. Semua agama benar”? Saudaraku, ungkapan seperti itu menunjukkan bahwa yang mengucapkannya tidak setuju dengan beberapa ayat di dalam Kitabullah Al-Qur’anul Karim. Padahal ketidaksetujuan seseorang akan isi Al-Qur’an menunjukkan bahwa dirinya meragukan kebenaran fihak yang telah mewahyukannya, yaitu Allah سبحانه و تعالى . Padahal tidak ada satupun firman Allah سبحانه و تعالى yang mengandung kebatilan. Subhaanallah…! Seluruh isi Al-Qur’an sepatutunya diterima oleh setiap orang yang mengaku muslim sebagai kebenaran mutlak, karena ia merupakan Kalamullah (ucapan-ucapan Allah سبحانه و تعالى). Sehingga setiap malam saat sholat tahajjud Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم selalu membaca doa yang sebagian isinya berbunyi:
.
أَنْتَ الْحَقُّ وَوَعْدُكَ الْحَقُّ وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ وَقَوْلُكَ حَقٌّ
.
“…(Ya Allah) Engkaulah Al Haq (Yang Maha Benar), dan janji-Mu haq (benar adanya), dan perjumpaan dengan-Mu adalah benar dan firman-Mu benar…” (HR. Bukhari, No 1053)
.
Maka seorang muslim yang termakan oleh faham Sesat SEPILIS (Sekluer-Pluralisme-Liberalisme) sehingga melontarkan kalimat-kalimat batil seperti di atas sungguh potensial terjangkiti virus MTS. Sebab ia sekurang-kurangnya telah menolak tiga ayat Al-Qur’an. Ia telah memandang dirinya lebih cerdas daripada Allah سبحانه و تعالى Yang Maha Tahu dan Maha Benar pengetahuannya. Ketiga ayat tersebut ialah:
.
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
.
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.”
(QS. Ali Imran [3] : 19)
.
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
.
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3] : 85)
.
رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ
.
“Orang-orang yang kafir itu seringkali (nanti di akhirat) menginginkan, kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.”
(QS. Al-Hijr [15] : 2).
.
Semoga ALLAH TA'ALA Senantiasa menjauhkan kita semua dari Perbuatan Terkutuk seperti di atas. Aamiin.
.
Wallahu A'lam... Wallahul Muwaffiq.
.
Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin
wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in ,..
Subhanaka allahumma wabihamdika
Asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika WalhamdulillahiRabbil'Alamin..'
.
▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬
Terkait :
- Ucapan Terimakasih Warga GAZA Kepada Habib Muhammad Rizieq Syihab dan FPI.
- ULAMA ITU ADALAH PEWARIS NABI, PENDAPAT ULAMA-ULAMA DAN TOKOH AGAMA/MASYARAKAT TENTANG FPI , DIBANDING CELOTEHAN KASAR SEORANG AHOK!
- Ulama Betawi Kumpul Bentuk Gerakan Masyarakat Jakarta Tolak Ahok
- Prioritas Amal : Saudagar Kaya Dengan Empat Orang Istri…
- Mengenal Sumber Kerusakan Bumi dan Keculasan Yahudi?
- ‘Washington Post Sebut Al-Qassam Pasukan Paling Profesiona
- Gus Najih : FPI Sangat Dibutuhkan di Indonesia
- 14 AZAB MENINGGALKAN SHOLAT 5 WAKTU
- Pengamat: “Pernyataan Ahok Perkeruh Suasana dan Membuat Masyarakat Tak Simpati”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar