Rabu, 12 November 2014

Ketua PBNU Angkat Bicara! Ahok Arogan, Tidak Berhak Usulkan Pembubaran FPI



 Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraij menilai, pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berhak membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, mantan bupati Belitung tersebut tidak berhak untuk membubarkan FPI, dan bukan bagian dari kewenangan Ahok untuk “membumihanguskan” FPI.

"Itu hak Kepolisian, kalau secara Undang-Undang polisi dong. Ahok sendiri nggak berhak mengusulkan," ujar Said di Jakarta, Selasa (11/11/2014).


Agar bisa diterima oleh sebagian warga Jakarta, Ahok harus mengubah prilaku dan tutur kata, yang diketahui terkenal dengan sikap arogannya tersebut.

"Ya harus bisa tahu diri lah. Dia sebagai pemimpin DKI yang mayoritas Islam, mayoritas habib dan alim ulama," tegasnya.

Said meyakini, apabila Ahok mengubah sikap arogannya, tentu FPI tidak akan bersikeras mencoba melengserkan dari jabatan Plt tersebut. Tentu tidak ada keinginan dari FPI sendiri untuk menolak Gubernur DKI Jakarta.

"Pak Ahok juga nantang kasar juga ke FPI," tuturnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku tidak main-main ingin untuk membubarkan FPI.

Ahok sendiri juga mengaku dirinya akan menyampikan surat rekomendasi pembubaran FPI tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendgri) dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Ahok menjelaskan, maksud dan tujuan mengirimkan surat tersebut lantaran ingin memberikan pelajaran kepada FPI tersebut.

Sumber : suaranews.com

Berita Terkait : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar