Selasa, 23 Juli 2013

Syiah Adalah Agama Seks (Agama Mut'ah + Pinjam Kemaluan)



Tanpa kita membongkar seluk beluk agama ini, tetap akan kecium juga busuknya. Agama mereka yang dipenuhi oleh bangkai-bangkai mayat penganutnya telah menjadi santapan banyak manusia bodoh yang tak berakal. Disini kita akan memberikan kepada anda wahai para pembaca, betapa busuknya agama yang mereka anut. Syiah adalah agama SEKS.

Mari kita lihat fatwa imam syi'ah yang berkicau diakun twitter:


Sh Mohsin Al Asfor[1] berkata:
يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ،
شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله
( ٤٣٢/١٢ فتاوى )
“Diperbolehkan bagi seorang istri untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa izin dari suaminya, dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan didapatkan akan lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas untuk wajah Allah” [2]

Lihat selengkapnya disini: https://twitter.com/ShMohsnAlAsfor/status/338237275194400768

Kemudian kita lihat fatwa lainnya dari imam syiah, mari kita lihat dialog yang menjijikkan antara imam syi'ah bersama seorang wanita.

Zainab as salman bertanya kepada imam syi'ah: "Wahai tuan dan syaikh kami, apakah boleh bagiku untuk melakukan mut'ah (kawin kontrak) tanpa sepengetahuan keluargaku maupun suamiku, dan jika tidak boleh bagaimana saya bertaubat sedangkan saya telah melakukannya 100 KALI LEBIH"

Maka imam syi'ah (Shodiq As Syaib) menjawab:
Iya wahai sayangku, boleh kamu melakukannya tanpa sepengetahuan keluarga maupun suamimu, dan bagimulah pahala yang besar karena telah memberikan kebahagiaan terhadap para pemuda, dan mungkin saja terkhusus dirimu"

Saya hanya bertanya-tanya, kemungkinan besar imam-imam syi'ah juga ingin merasakan kemaluan wanita-wanita yang meminta fatwa begitupula kemaluan seluruh wanita yang menganut agama syi'ah ini. 
Dua fatwa diatas, sudah sangat jelas yang menunjukkan bahwasanya mereka adalah penganut agama SEKS yang keji nan buruk.

Kemudian mari kita melihat kembali fatwa imam syiah yang menganjurkan untuk sex party (mut'ah bareng) ala syi'ah. Mari kita lihat gambar fatwanya:

Bismillahirrahmanirrahiim.

Yang mulia hujjjatul islam wal muslimin, As Sayyid Al Mujahid muqtadhas shadr (semoga Allah mengangungkan anda)
Assayyid Al Mujahid semoga Allah menjaga engkau:

Kami adalah kumpulan mu'minat zainabiyyat penolong pasukan Imam Mahdi, kami sangat ingin bertanya kepada yang mulia hujjatul islam dan muslimin As Sayyid muqtada ash shadr -semoga ALlah menjaganya-. Sesungguhnya sebuah kumpulan orang dari pasukan imam telah mengundang kami untuk acara mut'ah bersama disalah satu tempat al husainiyyat (tempat peribadatan mereka). Dan mereka telah berkata nikah mut'ah bareng-bareng lebih besar pahalanya 70 kali dari pada nikah mutah sendirian. Namun kami telah bertanya kepada salah satu perwakilan Syeikh Muhammad al-Ya'qubi tentang mut'ah berjamaah, beliau menolak segala hal yang berkaitan dengan mut'ah jenis ini dan beliau mengatakan bahwa hal itu termasuk bid'ah. Maka apakah boleh kami mut'ah secara berjamaah? Sebagai untuk diketahui bahwa mut'ah ini hanya berlangsung beberapa jam saja (kurang dari semalam). Tujuan dari acara ini adalah meredam gejolak syahwat pasukan Jaisyul Imam dimana mereka tidak sanggup menikah karena sibuknya mereka berperang dengan para nawashib (ahlus sunnah -penerj). Dan uang sewa mut'ahnya dipergunakan kembali untuk membeli perlengkapan berupa senjata untuk pasukan Jaisyul Imam. Mohon berikan jawaban Anda kepada kami. Jazakumullahu Khaira Jaza' al-Muhsinin.

Zainabiyah
Azhar Hasan al-Farthusi
Wakil Zainabiyyat
17 Syawal 1426 H

Jawaban

Bismihi Ta'ala
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa nikah mut'ah adalah halal lagi berberkah dalam ajaran kita. Para Nawashib (ahlussunnah) berusaha menanamkan keraguan dan mencegah kita untuk melakukan itu karena takutnya mereka akan bertambah banyaknya jumlah anak-anak sekte kita, yang dengannya jumlah kita bertambah dan kita menjadi kekuatan yang besar.

Karena itu, kami mengajak seluruh pengikut sekte kita agar tidak sedikitpun ragu dari segala hal yang berkaitan dengan mut'ah. Pelaksanaan acara-acara seperti ini juga termasuk perkara yang dibolehkan oleh marja' kita yang agung dengan tetap mewaspadai masuknya seorang yang bukan kaum Muslimin atau orang-orang umum ke dalam acara-acara tersebut supaya tidak melihat aurat kaum Mukminat. Mungkin inilah juga sebabnya yang membuat Sayyid al-Ya'qubi membenci mut'ah model ini.

Inilah, dan yang juga telah maklum bahwa mut'ah dengan salah seorang tentara Jaisyul Imam lebih banyak pahalanya dari selainnya karena dia telah mengorbankan darahnya demi sang Imam. Oleh karena itu, kami mengajak para Zainabiyyat agar tidak pelit (menyewakan kemaluannya) kepada mereka dimana Allah telah memberi karunia kepada Anda wahai para Mukminat berupa pemberian tubuh dan harta Anda (karena uang melacurnya dikembalikan kepada para tentara -penerj) untuk dinikmati dan dipergunakan oleh mereka.

Selain itu, kami mengharapkan saudari zainabiyyah untuk meminta izin pelaksanaan acara itu kepada salah satu perwakilan kami yang kapabel agar diawasi dan diperhatikan oleh para tentara tersebut. Wa Jazakumullahu Khaira Jaza' al-Muhsinin.

(Cap Fatwa Muqtada Ash-Shadr)
Ttd Muqtada Ash-Shadr
23 Syawal 1426 H

Syi'ah bukan hanya membolehkan nikah mut'ah tapi imam-imam mereka membolehkan untuk pinjam meminjam alat kemaluan mereka untuk penganut syi'ah lainnya. 100% PINJAM KEMALUAN. Karena kalau mut'ah masih ada akad, mahar dll. Akan tetapi kalau ini benar-benar pinjam kemaluan.
INI ADALAH SEBUAH FOTO JELAS, BAHWASANYA IMAM SYI'AH JUGA INGIN MENCICIPI KELZATAN WANITA PENGIKUTNYA

Kita lihat fatwa imam mereka:

Dinukil oleh At-Thusi dari Muhammad bin Muslim dari Imam Abu Ja’far ‘alahis salam, bahwa Muhamad bin Muslim bertanya kepada Abu Ja’far:
الرجل يحل لأخيه فرج جاريته؟
“Ada seorang laki-laki yang meng-halalkan kemaluan budaknya untuk temannya, bolehkah?”

Imam Abu Ja’far menjawab:
نعم لا بأس به له ما أحل له منها
“Ya, boleh dia manfaatkan. Selama pemiliknya mengizinkan temannya untuk memanfaatkan budak wanitanya.” (Al-Istibshar, jilid 3, hlm. 136, karya Muhamad bin Hasan At-Thusi)

Sehingga sangat bisa dikatakan, bahwasanya agama syiah rofidhah adalah diin syahwat (Agama hawa nafsu). Pantesan banyak anak muda yang minat. Apalagi yang otaknya bergelimang seks dengan wanita.

Laa haula walaa quwwata illaa billaah..

Penulis: Muhammad Abdurrahman AlAmiry

Artikel: al-amiry.blogspot.com

Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di al-amiry.blogspot.com dengan menyertakan al-amiry.blogspot.com sebagai sumber artikel.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar